Rapelan Penghasilan DPRD
Kalau penghasilan anggota DPRD dianggap masih rendah, lantas wajarkah PP 37/2006 itu? Kenaikan penghasilan sesuatu yang mungkin bisa diterima tetapi haruskan sefantastis itu. Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) pernah menghitung, PP tersebut menaikkan penghasilan anggota DPRD biasa sebesar 140 persen dan 300 persen lebih bagi Ketua DPRD. Belum lagi ditambah dengan ketentuan kenaikan penghasilan itu diberikan sejak 1 Januari 2006. La kok bisa??? (more…)